Sabtu, 12 November 2011

Kegiatan

Selasa, 30 Agustus 2011

Berbagai Jenis Penyakit di antara Busana Ketat


Penulis: dr. Danfer
Judul sebenarnya adalah: Tinggalkan pakaian ketat, kenakan jilbab untuk kesehatan dan kebaikan


Mata saya sulit diajak kompromi, dari mulai keluar rumah hingga masuk rumah lagi, sulit sekali mengontrol mata ini. Terkadang hanya dua arah yang bisa membuat saya tenang, mendongak ke atas langit atau menunduk ke tanah. Di luar sana, kemana arah mata memandang selalu saja membuat mata ini terbelalak, oleh banyaknya sajian lekuk tubuh para hawa. Ketika berbicara nafsu, tak bisa dipungkiri mungkin kita menyukai itu, tapi sayang, saya tak ingin hidup ini dibaluti oleh nafsu. Saya juga butuh hidup dengan pemandangan yang membuat kita tenang. Saya ingin melihat wanita bukan sebagai objek pemuas mata. Tapi mereka adalah sosok yang anggun mempesona, kalau dipandang bikin sejuk di mata. Bukan paras yang membuat mata panas, membuat iman lepas ditarik oleh pikiran kotor dan hatipun menjadi keras. Islam merupakan solusi segala masalah, termasuk permasalahan ini di dalamnya. Islam telah menetapkan, telah mengajarkan bagaimana setiap hambanya berpakaian, berpenampilan yang baik, yaitu menutup auratnya.




DALIL YANG MENGUATKAN
Rasulullah bersabda, "Barangsiapa mengenakan pakaian untuk mencari ketenaran di dunia, maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan di hari kiamat kemudian membakarnya dengan api neraka" (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dengan sanad yang hasan).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka,’ yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal. Karena itu, mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun pernah bersabda, “Dua macam penghuni neraka yang belum pernah kulihat sebelumnya. Orang-orang yang membawa cemeti serupa ekor sapi yang dengan itu, mereka memukuli manusia. Dan para wanita yang berpakaian namun telanjang. Mereka berjalan sambil bergoyang dan berlenggak-lenggok. Kepala mereka ibarat punuk unta yang miring. Para wanita ini tidak akan masuk surga dan tidak akan menghirup aromanya. Padahal sesungguhnya aromanya tercium dari jarak sekian dan sekian.” (Mukhtashar Shahih Muslim no. 1388).

Ibnu Abdil Barr berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa para wanita yang mengenakan busana tipis lagi transparan dan tidak menutup auratnya, maka secara lahir mereka berpakaian namun pada hakikatnya mereka telanjang.”

Berbagai petunjuk tentang cara berpakaian yang baik, cara menutup aurat seperti yang telah ditetapkan sebenarnya bukanlah untuk menyusahkan kita, tapi justru untuk kebaikan kita. Dari segi kedokteran, banyak penelitian yang membuktikan bahwa pakaian ketat ternyata menyebabkan banyak gangguan kesehatan.

PARESTHESIA
Dari segi medis, ditemukan fakta bahwa celana ketat sepinggul berpeluang menimbulkan penyakit paresthesia. Istilah paresthesia sendiri, menurut Kamus Kedokteran Dorland, berarti perasaan sakit atau abnormal seperti kesemutan, rasa panas seperti terbakar dan sejenisnya. Seperti dipaparkan oleh Dr. Malvinder Parmar dari Timmins & District Hospital, Ontario, Kanada dalam tulisannya di Canadian Medical Association Journal dikatakan bahwa ia sudah mengobati beberapa wanita berusia 22 - 35 tahun yang mengeluhkan rasa panas dan gatal di sekitar paha. Gangguan saraf ringan itu terjadi lantaran mereka suka sekali memakai celana ketat sebatas pinggul, setidaknya dalam enam bulan terakhir. Dan hasil dari penelitian Parmar menunjukkan bahwa kelainan itu menjadi permanen selama celana ketat sepinggul melilit di tubuh.

Menurut dr. Andradi Suryamiharia Sp.S(K), spesialis saraf yang sehari-harinya bertugas di RSUPN Cipto Mangun Kusumo, Jakarta dan staf pengajar FK-UI, sebagai gangguan saraf, paresthesia gampang dikenali gejalanya berupa kesemutan yang lama-kelamaan berubah menjadi mati rasa. Kesemutan terjadi lantaran terganggunya saraf tepi, yakni saraf yang berada di luar jaringan otak di sekujur tubuh. Umumnya karena tertekan, infeksi, maupun gangguan metabolisme.

Selain paresthesia, pakaian ketat juga mengakibatkan ancaman jamur, dr. Kusmarinah Bramono Sp.KK, spesialis kulit dan kelamin RSCM, mengatakan bahwa pada dasamya semua jenis pakaian ketat berpotensi menimbulkan tiga macam gangguan kulit, baik itu sebatas pinggul maupun di atas pinggul. Hal itu disebabkan masalah kelembaban yang memungkinkan jamur subur berkembang biak.

Negara Indonesia merupakan Negara tropis, dan idealnya di Negara dengan iklim seperti ini seharusnya pakaian ketat atau terlalu tebal itu dihindari. Mengapa? Karena dengan iklim seperti ini, jika kita berpakaian ketat maka akan mengakibatkan kulit menjadi kekurangan ruang untuk “bernapas”, sementara cairan yang keluar dari tubuh cukup banyak. Akibatnya, permukaan kulit menjadi lembab. Hal inilah yang menyebabkan jamur akan lebih mudah beranak pinak. Jenis jamur yang banyak ditemui adalah jamur panu (bercak putih, cokelat, atau kemerahan), jamur kurap dengan bintik menonjol gatal, serta jamur kandida yang basah dan gatal.

PENYAKIT KULIT RINGAN
Pakaian ketat juga mengakibatkan terjadinya penyakit kulit, gatal, dan berbekas hitam. Gejala gatal tersebut dapat muncul karena adanya gesekan antara kulit dengan benda dari luar tubuh. Benda asing yang memiliki potensi gesekan tinggi tidak hanya benda keras seperti jam tangan, ikat pinggang, perhiasan dsb. Busana sehari-hari pun jika terlalu ketat menempel di tubuh, atau terbuat dan bahan berkontur kasar juga berpotensi memiliki gesekan yang tinggi bahkan dapat memicu luka. Menurut dr. Kusmarinah Bramono Sp.KK juga, celana ketat berpengaruh pada kondisi kulit di sela-sela paha. Awalnya mungkin cuma radang ringan. Tapi, jika prosesnya berlangsung lama, dapat menimbulkan bercak hitam di pangkal paha. Penyakit kulit yang biasanya menyerang pemakai celana ketat adalah biduran atau kaligata. Bentuknya bentol-bentol mirip bekas gigitan ulat bulu.

INFERTIL (TIDAK/KURANG SUBUR)
Pakaian ketat juga dapat menyebabkan kemandulan pada wanita. Pada cuaca yang sangat dingin, pakaian ketat tidak berfungsi menjaga suhu tubuh dari serangan hawa dingin. Suhu yang terlalu dingin tersebut jelas dapat membahayakan kondisi rahim. Hal serupa juga berlaku untuk pria, karena pakaian ketat pada pria akan menurunkan tingkat kesuburan. Celana ketat tersebut meningkatkan suhu di sekitar selangkangan (sela-sela) paha. Sehingga di sekitar paha lebih panas dibanding suhu di bagian tubuh lain. Panas di selangkangan itu berpengaruh terhadap testis atau buah zakar. Efek selanjutnya akan mengganggu fungsi pembentukan spermatozoa. Akibat pengaruh panas itu, spermatozoa mengalami penurunan tingkat kesuburan.

KANKER KULIT
Selain itu, penelitian juga menemukan bahwa perempuan yang berpakaian ketat atau transparan maka ia berpotensi mengalami berbagai penyakit kanker ganas melanoma. Kanker adalah sekumpulan penyakit yang menyebabkan sebagian sel tubuh berubah sifatnya. Kanker kulit adalah tumor-tumor yang terbentuk akibat kekacauan dalam sel yang disebabkan oleh penyinaran, zat-zat kimia dsb.

Penyakit ini disebabkan sengatan matahari yang mengandung ultraviolet dalam waktu yang panjang disekujur tubuh yang berpakaian ketat atau berpakaian pantai (yang biasa dipakai wanita ketika di pantai dan berjemur di sana). Penyakit ini mengenai seluruh tubuh dengan kadar yang berbeda-beda. Tanda-tanda penyakit ini muncul pertama kali adalah seperti bulatan berwarna hitam agak lebar. Terkadang berupa bulatan kecil saja, kebanyakan di daerah kaki atau betis, dan biasanya di daerah sekitar mata, kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuh disertai pertumbuhan di daerah-daerah yang biasa terlihat, pertautan limpa (daerah di atas paha), dan menyerang darah, lalu menetap di hati serta merusaknya. Terkadang juga menetap di sekujur tubuh, diantaranya: tulang, dan bagian dalam dada, juga bagian perut. Penyakit ini juga menyerang janin di dalam rahim ibu yang sedang mengandung. Orang yang menderita kanker ganas ini tidak akan hidup lama. Obat-obatan belum bisa mengobati kanker ganas ini.

Penyakit kanker kulit ini lebih rentan menyerang wanita karena wanita memiliki daya tahan tubuh lebih rendah daripada laki-laki. Oleh karena itu, cara untuk melindungi tubuh dari kanker kulit adalah dengan menutupi kulit. Salah satunya dengan berjilbab. Karena dengan berjilbab, kita melindungi kulit kita dari sinar UV. Berjilbab disini haruslah sesuai kriteria jilbab. Sinar UV masih bisa menembus pakaian yang ketat apalagi pakaian transparan.

MEMPERCEPAT PENUAAN
Gejala penuaan juga dapat diperlambat ketika para wanita berjilbab. Penuaan merupakan proses alamiah yang sudah pasti dialami oleh semua orang yaitu melambatnya proses pertumbuhan dan pembelahan sel-sel dalam tubuh. Gejalanya seperti rambut memutih, kulit keriput, dan lain-lain. Penyebab utama gejala penuaan adalah sinar matahai. Sinar matahari memang penting bagi pembentukan vitamin D yang baik terhadap kesehatan kulit. Namun, secara ilmiah dapat dijelaskan bahwa sinar matahari merangsang melanosit (sel-sel melanin) untuk mengeluarkan melanin, akibatnya rusaklah jaringan kolagen dan elastin yangn berperan penting dalam menjaga keindahan dan kelenturan kulit.

selengkapnya: (berhubung karakternya terbatas)

Jika ada pertanyaan-pertanyaan, jika ada yang ingin di diskusikan tentang masalah-masalah kesehatan/kedokteran, jika ada yang ingin dikonsultasikan, request materi kedokteran Islam atau materi-materi lain nya, silahkan buka http://doctorecord.blogspot.com/ (ane sedang mengembangkan blog berbasis kesehatan/kedokteran juga soalnya) atau email ke doctorecord@yahoo.com. Insya Allah ketika ada ilmu dan kesempatan untuk berbagi, akan saya tuangkan di blog tersebut.

Celakalah bagi yang Berjilbab!


Oleh    : Kahar Mudzakar Al-Banthany
              (Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Siliwangi)
Bismillahi Ar-Rahmani Ar-Rahimi…

Sungguh tragis, semakin berkurangnya umur kita, semakin jauh dari tuntunan Allah...
Artikel ini hanya sebuah catatan kecil penulis yang ingis berbagi kisah keluh dengan saudara semuslim lainnya. Tanpa mengurangi rasa hormat kepada pihak yang merasa dikecilkan, saya ucapkan maaf sebesar-besarnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka,’ yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal. Karena itu, mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).
Zaman ini, trend berjilbab sudah menjamur dimana-mana, memang senang rasanya melihat keindahan wanita berbalut jilbab, tetapi, ada hal yang terlihat sangat sangat sangat ganjil, sekali lagi saya tekankan, ini adalah sebuah kesesatan yang nyata!
Dapatkah kalian menghitung, berapa banyak wanita berkerudung/jilbab yang kalian jumpai mengenakan busana ketat yang membaluti pada "lekukan-lekukannya"?




Ini hanya sebuah penelitian tiada dusta ---didasari dengan pengalaman, yang menyatakan bahwa 13 dari 15 wanita (baik wanita muda maupun yang tidak muda lagi, red.) lebih mengutamakan untuk menyesuaikan trend berbusana yang up to date daripada busana yang sesuai syari'at Islam.
Dalam blog Mbah Im (http://ilalang-berbisik.blogspot.com/2008/11/antara-jilbab-ketat-g-string-dan.html#links) mencantumkan kutipan buku 'Renungan dari Yogya' karya antropolog UGM, almarhum Masri Singarimbun, beliau menaruh iba kepada remaja-remaja kita yang kini hidup dalam fase abad manusia yang seolah diperbudak oleh peradaban hanya karena sebuah tuntutan modernisasi ataupun globalisasi, yang menciptakan humanisme global yang kering akan nilai-nilai spritualisme dan religius. Satu sisi remaja putri (cewek) kita dituntut selalu kukuh dan patuh dengan aturan norma agama maupun sosial yang ada, namun dilain sisi teknologi dan kebudayaan merangsang pola pikir dan gaya hidup para remaja untuk selalu permisif terhadap nilai-nilai globalisasi yang mengaburkan batas nilai antara norma moral dan agama itu sendiri.




Mbah Im juga berpendapat bahwa hal ini terjadi dikarenakan agar tidak dikatakan ketinggalan zaman ataupun tidak gaul seolah dijadikan pembenaran atas model berpakaian mereka. Fungsi pakaian yang sebenarnya yakni untuk melindungi tubuh dan menjaga kesopanan menjadi tak ada lagi. Mungkin hanya dari segi estetika atau keindahan saja fungsi pakaian zaman sekarang menemukan fungsinya. Tak terasa dengan sendirinya mereka telah tereksploitasi keperempuanannya oleh arus zaman yang terkadang malah memperbudak atau membatasi gerak-gerik dalam beraktivitas. Lihatlah remaja-remaja putri yang sedikit-sedikit harus menarik kaos ketatnya ke bawah karena g-stringnya menyembul ke atas itu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun pernah bersabda, “Dua macam penghuni neraka yang belum pernah kulihat sebelumnya. Orang-orang yang membawa cemeti serupa ekor sapi yang dengan itu, mereka memukuli manusia. Dan para wanita yang berpakaian namun telanjang. Mereka berjalan sambil bergoyang dan berlenggak-lenggok. Kepala mereka ibarat punuk unta yang miring. Para wanita ini tidak akan masuk surga dan tidak akan menghirup aromanya. Padahal sesungguhnya aromanya tercium dari jarak sekian dan sekian.” (Mukhtashar Shahih Muslim no. 1388).
Ibnu Abdil Barr berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa para wanita yang mengenakan busana tipis lagi transparan dan tidak menutup auratnya, maka secara lahir mereka berpakaian namun pada hakikatnya mereka telanjang.”
Sekali lagi... untuk para akhwat yang ingin kehormatannya dijaga oleh Allah, berpakaianlah sesuai dengan 
syari'ah.

Was salamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Catatan: beberapa sumber diambil dari http://www.indowebster.web.id/showthread.php?t=140912&page=1

Sabtu, 18 Juni 2011

Busana Muslim, Identitas Diri Muslimah

Oleh: Sri Widiyastuti, SPd.
(www.rumahfahima.org)

Seseorang bertanya, "Bagaimana tentang seseorang yang suka mengenakan pakaian dan sepatu yang indah-indah?"

Rasulullah menjawab, "Semua ciptaan Allah adalah indah dan Dia menyukai keindahan." (HR Muslim)

Suatu hari saya ditanya oleh seorang teman seputar busana. Teman saya ini baru saja mendapat kesempatan untuk menjadi asisten mata kuliah matematika disuatu universitas pertanian di Bogor. Saat pertama kali mengajar adalah saat yang menegangkan baginya, apalagi mahasiswanya seusia atau beda hanya beberapa tahun darinya, membuatnya harus berpenampilan lebih anggun dan berwibawa.

Terkadang, saya, anda dan kebanyakan wanitapun, merasa perlu untuk membuat diri dan penampilan lebih dari biasanya ketika mendatangi suatu acara khusus, misalnya di undang ke acara walimahan teman atau saudara, undangan dari relasi, atau saat-saat yang dianggap khusus, misalnya pada hari raya, atau mendatangi mesjid akan meluangkan waktu sedikit banyak untuk memperhatikan keserasian busana yang akan kita pakai. Tidak hanya untuk pribadi, kadang untuk pasangan kita dan anak-anak kita. Hal ini dilakukan semata-mata ingin menghormati si pengundang dan tentu saja dengan penampilan yang sedikit berbeda akan menambah kesan yang berbeda pula. Sebenarnya hal ini tidaklah berlebihan sebagaimana disebutkan dalam hadist diatas, bahwasannya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Asalkan tidak dilakukan berlebihan dan tidak menjadikan diri kita sombong. Dan tentunya diniatkan semata-mata hanya untuk mencari keridloan Allah Nah, sebenarnya apa sih yang dimaksudkan dengan busana? Dan apa saja yang perlu diketahui tentang busana yang kita pakai? Yuk kita lihat satu-satu.

********

Pengertian Busana/Pakaian

Busana menurut bahasa adalah segala sesuatu yang menempel pada tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Menurut istilah, busana adalah pakaian yang kita kenakan setiap hari dari ujung rambut sampai ujung kaki berserta segala pelengkapannya, seperti tas, sepatu, dan segala macam perhiasan/aksesoris yang melekat padanya. Al-Quran paling tidak menggunakan tiga istilah untuk pakaian yaitu, libas, tsiyab, dan sarabil. Kata libas ditemukan sebanyak sepuluh kali, tsiyab ditemukan sebanyak delapan kali, sedangkan sarabil ditemukan sebanyak tiga kali dalam dua ayat. Kata libas digunakan oleh Al-Quran untuk menunjukkan pakaian lahir maupun batin, sedangkan kata tsiyab digunakan untuk menunjukkan pakaian lahir. Kata ini terambil dari kata tsaub yang berarti kembali, yakni kembalinya sesuatu pada keadaan semula, atau pada keadaan yang seharusnya sesuai dengan ide pertamanya.

************

Fungsi Busana/Pakaian

Awal perkembangannya, busana atau pakaian dipakai sebagai pelindung tubuh dari sengatan matahari dan rasa dingin. Pada akhirnya tidak hanya kedua fungsi tersebut yang menjadi tujuan utama berbusana, tetapi busana menjadi bagian penting dari hidup manusia karena mengadung unsur etika dan estetika dalam masyarakat. Dengan berbusana yang harmonis dan serasi akan menambah baik penampilan diri kita. Terkadang seseorang bisa dinilai dari cara berbusananya. Bagi kita muslimah berbusana tidak sekedar menutup tubuh, tetapi merupakan identitas bagi diri kita sebagai muslimah. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang-orang mukmin: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh kerananya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'" (Al-Ahzab: 59).

Esensi yang lain lagi yaitu seberapa jauh kesyukuran kita kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan-Nya kepada kita. Rasa syukur kita kepada Allah kita tuangkan salah satunya dengan cara mengetahui dengan jelas apa saja syarat-syarat busana yang layak menurut syariah dipakai oleh seorang muslimah.

***********

Syarat Busana Muslim(ah)

Busana muslim, begitu sering disebut saat ini. Oleh sebagian perancang busana Indonesia disebut sebagai busana seni kontemporer. Dalam kolom konsultasi syari'ah online, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi dalam berbusana. Syarat-syarat tersebut adalah: menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan, tidak tembus pandang, tidak ketat sehingga membentuk lekuk tubuh, tidak menyerupai pakaian laki-laki dan tidak menyerupai pakaian 'khas' milik orang kafir atau pakaian orang fasik. Berikut penjelasannya yang dikutip dari buku Jilbab Al Mar'ah Al Muslimah fil Kitabi wa Sunnah (Syaikh Al Albany), beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar dapat berbusana harmonis dan tentunya syar'i.

1. Menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan Syarat.

Ini terdapat dalam surat An Nuur ayat 31 Allah berfirman: "Katakanlah kepada wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka.'"

Juga firman Allah dalam surat Al-Ahzab:59 yang berbunyi: "Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin: 'Hendaklah mereka mengulurkann jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.'" Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adalah kewajiban setiap wanita muslimah (mukminah) dan merupakan tanda keimanan mereka. Menutup aurat adalah salah satu dari kewajiban yang telah ditetapkan bagi muslimah, sedangkan menuntut ilmu adalah kewajiban lain yang berlaku untuk seumur hidup.

Al-Qurthubi berkata: "Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya: "Wahai Asma! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.' Kemudian beliau menunjuk wajah dan (telapak) tangannya. Allah Pemberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya."

2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan.

Ini berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 yang berbunyi: "Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka." Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya.

Hal ini dikuatkan firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 33: "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah." Berhias diri seperti orang-orang jahiliyah disini artinya bertabarruj. Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

3. Tidak tembus pandang.

Dalam sebuah hadits Rasulullah telah bersabda: "Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk." Di dalam hadits lain terdapat tambahan: "Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian." (HR. Muslim dari riwayat Abu Hurairah).

Atsar di atas menunjukkan bahwa pakaian yang tipis atau yang mensifati dan menggambarkan lekuk-lekuk tubuh adalah dilarang. Oleh karena itu Aisyah pernah berkata: "Yang namanya khimar adalah yang dapat menyembunyikan kulit dan rambut." Saat ini banyak diproduksi bahan-bahan lenan yang tipis dan berbahan lembut. Dengan sentuhan teknologi jahit menjahit mungkin bisa disiasati dengan menambahkan lapisan (yang agak tebal/senada) didalam bahan baju ketika menjahitnya atau memakainya, sehingga kita tetap bisa mengenakan busana yang kita inginkan.

4. Tidak ketat hingga memperlihatkan lekuk tubuh.

Usamah bin Zaid pernah berkata: Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku: "Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah?" Aku menjawab: "Aku pakaikan baju itu pada istriku." Nabi lalu bersabda: "Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya." (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad Hasan).

Aisyah pernah berkata: "Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian: baju, jilbab dan khimar." Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab dengannya.

5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.

Dari Abu Hurairah berkata: "Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria."

Dari Abdullah bin Amru yang berkata: "Saya mendengar Rasulullah bersabda: 'Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita.'"

Dari Abdullah bin Umar yang berkata: "Rasulullah bersabda: 'Tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang bertingkah kelaki-lakian dan menyerupakan diri dengan laki-laki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki rasa cemburu).'"

Dalam hadits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya. Tidak menyerupai pakaian pria disini, misalnya seorang muslimah memakai celana panjang yang layaknya dipakai oleh seorang laki-laki, memakai kemeja laki-laki dll. Sehingga secara psikologis terpengaruh pada pribadi pemakainya, misalnya merasa sekuat pria, merasa tomboy dll.

6. Tidak menyerupai pakaian 'khas' orang kafir atau orang fasik.

Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakaian khas mereka. Dalilnya adalah firman Allah surat Al-Hadid:16, yang berbunyi: "Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik."

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Al-Iqtidha hal. 43: Firman Allah "Janganlah mereka seperti..." merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan. Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini (IV/310) berkata: "Karena itu Allah melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang. Allah berfirman dalam surat Al-Mujadalah:22 bahwa tidak ada seorang mumin yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mumin, sedangkan tindakan menyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan.

7. Memakai busana bukan untuk mencari popularitas.

Berdasarkan hadits Ibnu Umar yang berkata: "Rasulullah bersabda: 'Barangsiapa mengenakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.'" (Abu Daud II/172; Ibnu Majah II/278-279).

Libas Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya.

Ibnul Atsir berkata: "Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu. Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong."

Demikianlah syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang muslimah dalam menentukan busana yang akan dikenakannya. Semakin kita mengetahui dengan jelas syarat-syarat berbusana muslimah, kita akan lebih dapat berkreasi dengan busana kita. Berbusana muslimah yang harmonis merupakan salah satu tanda ke syukuran kita kepada Allah . Tunggu apalagi?

*) penulis adalah sarjana lulusan Pendidikan Tata Busana IKIP Semarang

Hukum Memakai Cadar

(www.pusdai.com)
Ustadz, Prancis melarang cadar. Bagaimana sebenarnya hukum memakai cadar bagi wanita Islam. Apakah wajib, sunah, atau bahkan bid’ah? Terima kasih.


JAWAB: Cadar tidak wajib, juga tidak sunah, juga tidak bid’ah. Kami belum menemukan dalil Quran ataupun hadits yang mewajibkan atau menyunahkannya. Namun, jumhur ulama sepakat, mengenakan cadar tidak dilarang, bahkan keutamaan, khususnya wanita yang berwajah cantik dan dikhawatirkan dapat mengundang fitnah orang yang melihatnya.

Sebagian istri Rasulullah Saw dan sebagian wanita sahabat juga pernah mengenakannya sehingga cadar dinilai keutamaan dalam berbusana Muslimah.

Wanita wajib menutup aurat, yakni seluruh tubuh, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Jumhur ulama bersepakat, wajah dan telapak tangan bukan aurat, jadi boleh tidak ditutup. Allah Swt memerintahkan para wanita menutupi seluruh tubuhnya yang merupakan perhiasannya, kecuali yang biasa ditampakkan dengan mengenakan jilbab hingga ke dada:

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.’ (QS. An Nuur:31). “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” (QS. Al Ahzab:59).

Meski demikian, kami tidak mendukung Prancis melarang cadar, terutama karena motif di belakang pelarangan itu, yakni sentimen anti-Islam atau Islamophobia. Menurut para pengamat yang bisa kita baca di media-media online, Prancis itu negara Barat (Eropa) dengan penduduk minoritas Muslim terbesar. Cadar dan jilbab dinilai sebagai simbol Islam, tepatnya simbol ketaatan umat Islam, dalam hal ini kaum Muslimah, terhadap ajaran agamanya. Bahkan, Ikhwanul Muslimin Yordania menilai larangan cadar itu merupakan perang terhadap kaum Muslim, karena memang motif di balik pelarangan cadar itu adalah membendung syi’ar Islam. Wallahu a’lam.*

Struktur Kepengurusan Keputrian Periode 2011/2012

Ketua : Fitri Barokah
Sekertaris : Aisyah Nurjanah
Bendahara : Sifa Fauziah

Divisi Kreativitas
Koordinator : Yayu
Anggota : Leni, Gina, dan Lutfi

Divisi Dana Usaha
Koordinator : Popong Nuraisah
Anggota : Diana, Rina, dan Nuni

Divisi Kaderisasi
Koordinator  : Euis
Anggota : Ulfah dan Titin

Divisi Dakwah
Koordinator : Laila
Anggota : Fitri Sofiawati, Siti Nurlaela, dan Desti